Baca Juga: Terancam Dipenjarakan, Tegas Ustad Abdu Somad: Saya Ini Paling Pantang Ditakuti-takuti
Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews. Menurut Ali Fikri, AM ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia pun menjelaskan, penyidik menelusuri pengetahuan yang bersangkutan perihal pelaksanaan tugas tim uji tuntas/due diligence KKP terkait eskpor benih lobster.
"Saksi AM dikonfirmasi penyidik terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tersangka EP dari pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Samudra CInta SCTV Live Streaming Tayang Hari Ini 14 Desember 2020
Sebagai informasi, dalam perkara dugaan suap ekspor lobster ini KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.***