Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah menyita Rp14,5 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy dan kawan-kawan.
Kemudian, KPK memperpanjang waktu penahanan eks Menteri KKP, Edhy Prabowo dan kawan-kawan.
Perpanjangan tersebut terhitung mulai dari 15 Desember 2020 - 23 Januari 2020, yang masih-masing tersangka ditahan di rutan cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih KPK.***