POTENSIBISNIS - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan modal usaha senilai Rp3,5 juta.
Bantuan modal usaha tersebut disalurkan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi.
BLT KPM PKH ini diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program regular, melalui kantor kecamatan tempat Anda tinggal.
Baca Juga: Hari Ibu Nasional, Berikut Penjelasan Kemuliaan Ibu Menurut Pandangan Islam
Kemensos memberikan BLT KPM PKH kepada 10.000 KPM PKH graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Dikutip Potensibisnis.com dari Kemensos, bantuan diberikan masing-masing senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).
Ada beberapa persyaratan untuk memdapatkan bantuan ini, yang pertama ialah warga miskin/rentan miskin, kedua adalah nggota KPM PKH yang sudah digraduasi, dan terakhair tentu saja yang memiliki usaha.
Baca Juga: Soal #TangkapAnakPakLurah, Gibran: Silakan Cek ke KPK, Silakan Cek ke Sritex
Nantinya, KPM PKH graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.