POTENSIBISNIS - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Salah satunya melalui bantuan modal usaha yang diberikan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bantuan modal usaha Rp3,5 juta.
Bantuan modal usaha yang diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi.
Baca Juga: Siapa Sangka, Ternyata Habib Rizieq Bangun Kesepakatan dengan Polda Metro Jaya
Baca Juga: Takut Habib Rizieq Kabur Lagi ke Luar Negeri, Mabes Polri Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Mengejutkan! Usai Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolda Metro Jaya Siap Lakukan Hal Ini
Sedangkan untuk nilai bantuan modal usaha yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu dan berpeluang sampai Rp3,5 juta.
Adapun syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta diantaranya:
1. Warga miskin/rentan miskin