Ini Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Kemensos Rp3,5 Juta per KPM, Cukup Pake KTP

- 28 November 2020, 06:30 WIB
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha.
Login dtks.kemensos.go.id cek data penerima Bantuan Rp3,5 juta bagi anggota KPM PKH yang punya usaha. /dtks.kemensos.go.id/tangkap layar

POTENSIBISNIS - Cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp3,5 juta, Anda cukup mencocokan NIK KTP pada laman dtks.kemensos.go.id.

Sebelumnya, Anda harus telah memenuhi persyaratan yang tertera di bawah artikel ini.

Sebab Kemensos memberikan bantuan modal usaha kepada 10 ribu KPM PKH yang terdata di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: Sinopsis Film Bus 657: THE HEIST Saksikan Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Bantuan modal usaha ini di khususkan bagi para penerima KPM PKH yang telah graduasi, nantinya akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos.

Berikut cara cek apakah Anda masuk data penerima bantuan modal usaha Rp3,5 jut;

1. Login ke situs dtks.kemensos.go.id - masuk beranda awal

2. Masukan NIK KTP Anda dengan benar pada laman tersebut yang tertera di atasnya.

3. Masukan nama Anda sesuai dengan KTP

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x