“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan resminya yang dikutip oleh PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.
Adapun untuk cara cek nama penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta dapat diakses melalui situs dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika anda telah mendapatkan bantuan modal usaha, prosedur pencairan dana bantuan usaha nantinya akan langsur didampingi oleh pihak dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkompeten.***