Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id agar Dapatkan Bantuan Modal Usaha  Rp3,5 Juta

- 10 Desember 2020, 18:55 WIB
Laman login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BST Rp 300 ribu
Laman login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BST Rp 300 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

POTENSIBISNIS - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Salah satunya melalui bantuan modal usaha yang diberikan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bantuan modal usaha Rp3,5 juta.

Bantuan modal usaha yang diberikan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi.

Baca Juga: Siapa Sangka, Ternyata Habib Rizieq Bangun Kesepakatan dengan Polda Metro Jaya

Baca Juga: Takut Habib Rizieq Kabur Lagi ke Luar Negeri, Mabes Polri Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Mengejutkan! Usai Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolda Metro Jaya Siap Lakukan Hal Ini

Sedangkan untuk nilai bantuan modal usaha yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu dan berpeluang sampai Rp3,5 juta.

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta diantaranya:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah di graduasi

3. Punya usaha

4. Terdampak Covid-19

Baca Juga: Tegas Menanggapi Kasus Korupsi Mensos, Relawan Jokowi: Kenapa Tidak Hukuman Mati

Baca Juga: Ini 5 Jenis Ikan Cupang yang Sedang Populer dan Harganya Fantastis

Pada saat ini sudah ada 10.000 KPH PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Sedangkan jenis usaha yang berhak mendapatkan bantuan program ini adalah usaha kuliner, pedagang, kelontong, penjahit, peternak dan pertanian.

Sehingga total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp5 miliar untuk Bantuan Sosial Intensif Modal Usaha (BSIM) dan untuk setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Tegas Menanggapi Kasus Korupsi Mensos, Relawan Jokowi: Kenapa Tidak Hukuman Mati

Baca Juga: Pastikan 5 Hal Ini Terpenuhi untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Selama Pandemi

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan resminya yang dikutip oleh PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.

Adapun untuk cara cek nama penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta dapat diakses melalui situs dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika anda telah mendapatkan bantuan modal usaha, prosedur pencairan dana bantuan usaha nantinya akan langsur didampingi oleh pihak dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang berkompeten.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah