POTENSIBISNIS - Relawan Jokowi Mania angkat bicara terkait korupsi yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Immanuel Ebenezer selaku Ketua Umum (Ketum) Relawan Jokowi Mania ikut menanggapi terkait kasus korupsi sembako bansos yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Ketum Relawan Jokowi Mania tersebut pun sempat mempertanyakan dengan tegas kenapa kasus korupsi tersebut tidak dijatuhi pasal 2 ayat 2 terkait hukuman mati.
Baca Juga: Mengejutkan! Usai Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolda Metro Jaya Siap Lakukan Hal Ini
Hal demikian disampaikannya dalam kesempatan menghadiri undangan dalam acara Indonesia Lawyers Club edisi "Dana Bansos pun Dipungli", Selasa malam, 8 Desember 2020.
Bermula dari pertanyaan Karni Ilyas selaku pemandu acara, Immanuel pun membeberkan alasannya selama ini begitu keras menanggapi soal korupsi yang terjadi saat ini.
Immanuel menuturkan, bahwasannya selama ini dirinya begitupun dengan presiden kerap mengingatkan untuk tidak korupsi. Selain itu ia juga menegaskan bahwa presiden tidak akan membela siapapun pelaku korupsi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Bertanggung Jawab Menterinya Korupsi, Politisi PDIP: Apakah Itu Kesalahan?
Kemudian, Immanuel menegaskan, berulang kali ia mengingatkan bahkan sebelum penangkapan pun ia mengingatkan kembali.