POTENSIBISNIS - Panglima FPI, Habib Rizieq Shihab dipanggil Polda Jabar untuk memberikan klarifikasi soal kerumunan yang ditimbulkan di Megamendung Kabupaten Bogor.
Petugas kepolisan tak henti-hentinya meminta Habib Rizieq penuhi panggilan polisi guna kepentingan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jabr, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan, surat pemanggilan Habib Rizieq akan dilayangkan besok hari pada tanggal 10 Desember 2020.
Baca Juga: Takut Habib Rizieq Kabur Lagi ke Luar Negeri, Mabes Polri Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Dipepet Koalisi Partai Anak SBY, Cucu Ma'ruf Amien Tak Berkutik di Pilkada Karawang
Baca Juga: Mengejutkan! Grace Batubara Ungkap Sifat Asli Keluarga Eks Mensos Juliari, Sempat Ingin Nangis
"Ya, kami berharap siapapun juga ketika dipanggil oleh penyidik dalam rangka untuk memberikan keterangan sebagai saksi, kami berharap dan mengimbau agar kooperatif dan datang saja. Karena dengan datang, itu akan semakin terang dan jelas, dari yang bersangkutan bisa memberi informasi yang sekelasnya mengapa itu terjadi dan sebagainya," ujarnya, Senin 7 Desember 2020 kepada awak media.
Lebih lanjut, Erdi juga menegaskan bahwa jika tidak patuhi aturan hukum dan tidak menghadiri panggilan yang kedua kalinya, maka rencana penjemputan paksa akan dilakukan Polda Jabar.