Bantuan Modal Usaha Kemensos DTKS, Tak Akan Ditransfer ke Rekening Golongan yang Tidak Memiliki Ini

- 2 Desember 2020, 19:16 WIB
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta.
Ada Pendamping, Kemensos Kucurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta. /pixabay.com/EmAji

POTENSIBISNIS - Cepat ambil KTP lalu cocokan NIK anda untuk dapatkan bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp3,5 juta, cara cek NIK KTP bisa login dtks.kemensos.go.id.

Bantuan Modal Usaha dari Kemensos ini tak akan ditransfer ke rekening golongan yang tidak memiliki hal ini.

Untuk bisa mendapatkannya hanya warga yang memenuhi kriteria berikut ini, adalah kriteria khusus bagi penerima bansos ini yaitu antara lain:

1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Memiliki usaha

Baca Juga: Lebih Ceria Dengan Camilan Lezat Ginger Cookies dan Avocado Cream, Berikut Resep dan Cara Membuatnya

Jika telah memenuhi syarat-syarat khusus diatas, Anda dapat pula mengecek nama Anda terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dengan mengeceknya di link berikut dtks.kemensos.go.id

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemensos mencairkan bantuan modal usaha untuk 10 ribu KPM PKH yang terdata di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Namun, sayangnya bantuan modal usaha ini di khususkan bagi para penerima KPM PKH yang telah graduasi, nantinya akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos.

Baca Juga: Saat Gunung Semeru Meletus, Mahluk Gunung Merapi Ini Dipercaya Warga Pastikan Erupsi

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x