Jika Anda berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 Juta ini, maka dalam prosedur pencairan dana nantinya, Anda akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Karena pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), maka jika Anda telah terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.
Maka Anda dapat segera mencairkan dana bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 dengan mendatangi kantor kecamatan tempat Anda tinggal. ***