Komnas HAM Gelar Penyelidikan Kematian 6 Laskar Khusus Sendiri: Banyak Keterangan Bertolak Belakang

- 17 Desember 2020, 18:00 WIB
ilustrasi saling tembak
ilustrasi saling tembak /pixabay.com

POTENSIBISNIS - Terkait dengan kasus penembakkan 6 anggota 'Laskar Khusus' Front Pembela Islma (FPI) yang terjadi di Tol Jakarta - Cikampek.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar penyelidikan sendiri terkait kasus tersebut.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya bukan tidak percaya kepada pihak Polisi.

Baca Juga: Mendadak Fadli Zon Ungkapkan Duka Cita: Semoga Tak Mati Selamanya, Hanya Semacam Mati Suri

Namun, kata dia, ingin mengumpulkan informasi dan bukti-bukti kasus penembakkan 6 anggota 'Laskas Khusus' FPI dari kedua belah pihak.

Ketua Komnas HAM mengaku, dalam penyelidikan ini menemukan banyak keterangan yang bertolak belakang, terkait kasus penembakan tersebut.

Sehingga harus diinvestigasi secara teliti. "FPI pada kesempatan pertama, malam harinya (pascakejadian) kami sudah kirim tim," ujar Ahmad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Ternyata Ini Anak ke 2 Ridwan Kamil, Selain Cantik juga Tak Malu Berjualan Thai Tea 

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, "Gelar Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Sendiri, Komnas HAM: Bukan Kami Tak Percaya".

Pihaknya sudah menemui Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan keluarga korban.

"Setelah itu, kami ke lapangan tiga hari lebih di lapangan untuk mencari bukti-bukti yang lain," kata dia.

Tim Komnas HAM dikabarkan menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis, sisa-sisa tabrakan kendaraan, dan lain-lain.

"Kemudian kita memanggil Kapolda (Metro Jaya), Dirut Jasa Marga, kemudian Bareskrim, Forensik, kita panggil semua," tutur Ahmad.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Saya Ini Tenang Tidak Mungkin Panik

Setelah diperiksa, lanjut Ketua Komnas HAM itu, polisi sepakat untuk senantiasa menjadi objek penyelidikan pihaknya.

Penyelidikan ini termasuk soal hasil autopsi dan pemeriksaan petugas kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Ada hal yang sebenarnya krusial. Ada empat orang misalnya dikatakan dalam penjelasan rekonstruksi itu, kan pada tahap awalnya mereka masih hidup," tutur Ahmad.

Baca Juga: Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Luhut: Terutama di Rest Area, Hotel, dan Tempat Wisata

"Kemudian dikatakan misalnya melakukan perlawanan. Kita kan perlu tanya petugas ini, kenapa dia tidak borgol misalnya?" kata dia.

"Kenapa empat orang dalam mobil itu, sementara polisi tiga orang, apakah itu lazim?" ujarnya menambahkan.

"Bukan kita harus tidak percaya dulu, bukan. Tetapi kita ingin menguji. Apapun keterangan yang diberikan, termasuk yang dari FPI," ucap Ahmad.

Salah satu pernyataan FPI yang perlu diselidiki ialah terkait klaim tidak adanya kepemilikan senjata api di pihak laskar.

"Kita akan uji, apakah benar seperti itu? Itu penting juga untuk menjawab persoalan ini," kata dia tegas.

Selain soal senjata api, ia juga sedang menyelidiki siapa yang sebenarnya menjegal dan mepet terlebih dahulu.

Kedua belah pihak memang saling tuding soal siapa yang menyerang duluan.

Jumlah tembakan yang dikeluarkan pun sebenarnya masih belum jelas karena perbedaan keterangan dari setiap saksi lapangan.

"Keterangan dari saksi-saksi di lapangan memang belum sepenuhnya bisa menggambarkan mana yang sebetulnya terjadi," ujar Ahmad.

"Jadi, ada banyak pasal-pasal yang masih kami kumpulkan, tetapi tentu saja itu butuh waktu dan ketelitian," kata dia.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x