KPK Mengamankan Rp400 Juta, Diduga Barang Bukti Dugaan Kasus Suap

- 16 Desember 2020, 23:31 WIB
KPK Mengamankan uang sejumla Rp400 juta di Sulawesi Tengah
KPK Mengamankan uang sejumla Rp400 juta di Sulawesi Tengah /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Selain uang tunai, Ali menyebut KPK juga mengamankan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di 10 lokasi itu.

Selain menetapkan Wenny Bukamo, KPK juga mengamankan Recky Suhartono Godiman sebagai orang kepercayaan Wenny.

Juga diamankan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka dugaan penerima suap.

Dari informasi yang beredar, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Sementara untuk tersangka dugaan pemberi suap adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x