KPK Mengamankan Rp400 Juta, Diduga Barang Bukti Dugaan Kasus Suap

- 16 Desember 2020, 23:31 WIB
KPK Mengamankan uang sejumla Rp400 juta di Sulawesi Tengah
KPK Mengamankan uang sejumla Rp400 juta di Sulawesi Tengah /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

POTENSIBISNIS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp440 juta di Sulawesi Tengah. Masing-masing di Kabupaten Luwuk dan Banggai Laut.

Uang tersebut hasil pengeledahan 10 lokasi di dua kabupaten tersebut. Hal itu terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

Penggeledahan dilakukan pada 14 hingga 15 Desember 2020. Kasus ini melibatkan Bupati non-aktif Banggai Laut, Wenny Bukamo dan sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga: Persija Jakarta dan Bali United Wakili Indonesia di AFC Cup 2021

Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com, Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara Penindakan KPK mengatakan, uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah dan asing.

"Setelah dihitung tim penyidik, jumlah uang yang diamankan dalam giat geledah tersebut senilai sekitar Rp440 juta terdiri dari mata uang rupiah dan asing," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu, 14 Desember 2020.

"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih dahulu keterkaitan dengan perkara ini, dan selanjutnya dilakukan penyitaan," lanjutnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Mata Uang Rupiah yang Akan Ditarik BI, Cek Batas Waktu Penukarannya

Sepuluh lokasi yang digeledah itu terdiri dari rumah dan kantor milik pemerintah dan swasta yang terkait kasus tersebut.

Selain uang tunai, Ali menyebut KPK juga mengamankan sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di 10 lokasi itu.

Selain menetapkan Wenny Bukamo, KPK juga mengamankan Recky Suhartono Godiman sebagai orang kepercayaan Wenny.

Juga diamankan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka dugaan penerima suap.

Dari informasi yang beredar, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Sementara untuk tersangka dugaan pemberi suap adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x