Diduga Korupsi Atas Proyek Dinas PUPR, KPK Geledah Rumah Eks Sekda Banjar

- 11 Desember 2020, 13:00 WIB
 Pengerjaan proyek PUPR Kota Banjar/
Pengerjaan proyek PUPR Kota Banjar/ /Twitter/humas sekpurwaharja

POTENSIBISNIS – Diduga korupsi proyek Dinas PUPR, Rumah Sekretaris Daerah Banjar digeledah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim KPK kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar tahun 2002 - 2017.

KPK mengamankan dokummen dari hasil penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2002 hingga 2017.

Baca Juga: Mengejutkan! Pada Pelaksanaan Pilkada 2020, Sebanyak 106 TPS Adakan Pemungutan Ulang Suara

"Adapun barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip dari PMJ News, 11 Desember 2020.

Penyidik menemukan berbagai dokumen dalam penyelidikan. Dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk selanjutnya dijadikan sebagai alat bukti.

Dikatakan Ali penggeledahan ini dilakukan oeh tim penyidik pada hari Kamis, 10 Desember 2020, dikediaman sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga: Sindir Kekayaan Jusuf Kalla, Rizal Ramli: Bisnis Kekuasaan atau Peng-Peng

"Kamis 10 Desember tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar," ujarnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x