POTENSIBISNIS – Selepas pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Serentak 2020 calon kepala daerah yang terpilih diharapkan dapat menjadi pimpinan yang kooperatif dan integratif.
Terlebih meningkatnya kasus korupsi membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap lebih pada pasangan calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020.
Harapan tersebut agar para calon kepala daerah terpilih dapat menjalankan pemerintahan dengan baik, jujur, dan bersih.
Baca Juga: Pilkada 2020 Keluarga Jokowi, Gribran dan Bobby Unggul, Hasto Sebut Komitmen Megawati Ini
Baca Juga: Jusuf Kalla Terang-terangan Mengaku Pernah Tak Sejalan dengan Jokowi Soal Ini
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menuturkan bahwa KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya.
"Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," tuturnya, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews, pada Kamis, 10 Desember 2020.
Ipi mengungkapkan bahwa sebelumnya sejumlah calon kepala daerah sudah diingatkan oleh KPK mengenai persoalan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bersih dari korupsi.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Mangkir atas Panggilan Polisi, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan akan Lakukan Ini
Baca Juga: Penyakit Misterius Serang Ratusan Orang di India, Berawal dari Rasa Mual Satu Orang Tewas
Ipi juga megatakan setidaknya ada bebrapa motif korupsi kepala daera berdasarkan temuan KPK dilapangan.