Bentuk nya bermacam-macam, bisa dengan penyalahgunaan wewenang atau sampai pada benturan kepentingan dalam pengadaan barang.
Potensi korupsi di berbagai daerah juga menjadi kekhawatiran sendiri dalam penanganan kasus korupsi.
KPK hanya berharap agar calon kepala daerah tetap mawas diri dan tidak elakukan hal-hal yang dapat merugikan rakyat dan kepentingan publik.
Baca Juga: Akhirnya, Kemensos Bagi Bagi Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cek Nama Anda di Link Ini
"Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," ujar Ipi.***