Habib Rizieq Shihab Mangkir atas Panggilan Polisi, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan akan Lakukan Ini

- 10 Desember 2020, 20:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol yusri Yunus menanggapi absennya Habib Rizieq dalam pemanggilan pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol yusri Yunus menanggapi absennya Habib Rizieq dalam pemanggilan pertama. /Kolase PMJ News


POTENSIBISNIS - Habib Rizieq Shihab kembali mangkir atas undangan pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.

Kali ini Habib Rizieq Shihab tak penuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Kepastian ketidakhadiran Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu diketahui dari pengacaranya yang mendatangi Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Waspada! Kabar MUI Umumkan 8 Produk Ini Tidak Halal, Cek Faktanya Sebenarnya

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Erdi Adrimulan mengatakan, telah menerima surat dari pengacara Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab (HSR) tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan hari ini.

“Harusnya hari ini HRS diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung. Pengacara bersangkutan datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan," jelas Erdi Adrimulandi Polda Jabar dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews, pada Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Penyakit Misterius Serang Ratusan Orang di India, Berawal dari Rasa Mual Satu Orang Tewas

“Penyidik akan membuat rencana selanjutnya, yaitu pemanggilan kedua tapi ini masalah waktu belum ditentukan," sambungnya.

Tak hanya mangkir di Polda Jabar, Rizieq Shihab juga sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x