POTENSIBISNIS - Cek NIK KTP melalui apb.kemdikbud.go.id bisa dapat Uang APB Rp1 Juta dari Pemerintah Jokowi melalui Kemendikbud Nadiem Makariem bagi Guru Honorer.
Pada bulan ini, November 2020 program APB memasuki tahap II bagi penerima manfaat.
Oleh karena itu, Kemdikbud meminta para calon peneriam APB untuk segera melengkapi data dan karya.
Baca Juga: Tegas! Habib Jindan Murka Kritik Pedas Ulama yang Gunakan Maulid untuk Orasi Politik, Sindir Siapa?
Baca Juga: Waspada Mahluk Gunung Merapi Turun dan Masuk Rumah Anda! Lakukan Hal Ini Sekarang
Kelengkapan tersebut dapat dilakukan melalui akses situs resmi apb.kemdikbud.go.id. Hal tersebut, dimaksudkan agar proses pencairan dana apb.kemdikbud.go.id ini bisa segera dilakukan dan tersalurkan ke penerima.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima apb.kemdikbud.go.id tahap II masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat.
"Artinya, masih ada ribuan calon penerima apb.kemdikbud.go.id yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," kata dia, pada Senin 16 November 2020.
"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima,” lanjutnya.