Menteri Agama Kecam Presiden Prancis, Emmanuel Macron Dinilai Telah Menghina Islam

- 29 Oktober 2020, 13:32 WIB
POTRET Presiden Prancis, Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron.*
POTRET Presiden Prancis, Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Macron.* /Instagram/@emmanuelmacron

POTENSI BISNIS - Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan kebebasan berekspresi yang menampilkan karikatur Nabi Muhammad di Prancis tuai sejumlah kecaman dari berbagai kalangan.

Tak terkecuali di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia memanggil Duta Besar Prancis terkait hal itu. Menteri Agama (Menag) pun kini angkat bicara terkait hal tersebut.

Menag Fachrul Razi, mendukung sikap Kemenlu RI untuk memanggil Duta Besar Perancis, dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam tersebut.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay dari Galeri Ponsel

Menag menuturkan, pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron telah melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme dan juga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di Prancis.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” tutur Menag.

Hal tersebut disampaikan Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman RRI.

Baca Juga: Mulid Nabi Muhammad SAW, Berikut Sholawat Nabi Dalam Latin Lengkap Waktu Membaca dan Keutamaannya

Selanjutnya, Menag juga menuturkan, menampilkan karikatur Nabi Muhammad adalah tindakan yang melampaui batas. Kebebasan berekspresi menurut dia, tidak boleh melapaui batas.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x