Kecam Presiden Prancis Soal Karikatur Nabi Muhammad, Mahfud MD: Macron Harus Tau Islam Agama Rahmah

- 28 Oktober 2020, 21:05 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. /Instagram/@emmanuelmacron

POTENSI BISNIS - Presiden Prancis Emmanuel Macron tuai kecaman setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad.

Kecaman tersebut datang dari berbagai kalangan dan berbagai negara, termasuk Pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan sikap untuk mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait karikatur Nabi Muhammad SAW.

Mahfud MD juga meminta untuk dilakukan pemanggilan Duta Besar (Dubes) Prancis terkait hal tersebut. Mahfud MD juga menuturkan, setiap pemeluk agama akan marah apabila agamanya dihina.

Baca Juga: Terkait Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, MUI: Ia Harus Meminta Maaf Kepada Umat Islam

"Macron harus tahu bahwa agama Islam adalah agama rahmah, tapi pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," ujar Mahfud.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitternya, pada hari Rabu 28 Oktober 2020. Sebagaimana dilansir dari laman Jurnal Gaya dalam artikel "Sebut Krisis Gagal Paham, Mahfud MD: RI Kecam Presiden Prancis Emmanuel Macron!".

Sebelumnya Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron soal penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW. Kecaman pemerintah terhadap sikap Macron disampaikan langsung kepada Dubes Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.

Baca Juga: Jelang Muktamar PPP, Sederet Nama Sudah Mulai Masuk Daftar Bursa Calon Ketua Umum

"Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini (Selasa). Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Juru Bicar Kemlu Teuku Faizasyah, Selasa 27 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x