POTENSI BISNIS - Jadwal pencairan termin 2 Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah jelas. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan ke Bank Himbara.
BSU BLT BPJS untuk pencairan termin 2 ini hanya tinggal menunggu pencairan dari Bank Himbara. Maka dari itu, bagi peserta BSU BLT BPJS tahap 1, untuk bersiap-siap cara penggunaan bantuannya agar bermanfaat.
Sementara itu, bagi peserta BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum berhasil pada termin 1, anda tidak perlu khawatir. Simak dan ikuti cara agar lolos gelombang susulan yang akan kami sajikan dalam artikel ini.
Baca Juga: Ini Besaran UMP 2021 di 34 Provinsi Indonesia
Direktur KKHI Kemnaker, Aswansyah membeberkan alasan kendala dan permasalahan yang mengakibatkan BSU tidak cair. Aswansyah mengutarakan, kemungkinan BSU yang tidak cair akibat 5 kriteria rekening berikut ini, yaitu:
1. Adanya rekening duplikasi
2. Rekening sudah tidak aktif
3. Rekening sudah diblokir
4. Nama pada rekening tidak sama dengan nama pada NIK yang didaftarkan
5. Rekening yang digunakan adalah rekening giro/pinjaman, yang seharusnya adalah rekening tabungan
Hal tersebut disampaikan Aswansyah melalui talkshow yang diunggah akun instagram remsi @kemnaker pada 28 Oktober 2020. Sebagaimana dilansir dari laman mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Terbaru, Segera Cair Jadwal Termin 2 BSU BLT BPJS dan Ikuti Cara Agar Lolos Gelombang Susulan".
Baca Juga: Anggota DPR dari PDIP Minta Buruh Tahan Diri Tidak Nuntut Naik Gaji Efek UMP 2021 tak Naik
Mulai dari Minggu ini pemerintah secara bertahap akan mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Termin 2 yang dimulai dengan tahap 1, dan seterusnya sampai tahap 5 selesai.