Simak Fakta Soal Kabar Pemilik BPJS dapat BLT Rp4 Juta per Anggota Keluarga, Begini Jelasannya

- 6 Oktober 2020, 17:38 WIB
Ilustrasi: Uang
Ilustrasi: Uang /pixabay/EmAji

SYARAT2:

1. Foto Copy KK

2. Foto Copy Kartu BPJS

3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga

4. Masing-masing rangkap 2

Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI).

Baca Juga: Apa yang akan Terjadi dengan Fenomena Planet Mars Mendekati Bumi? Simak Penjelasannya

Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.

Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung.'

Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x