Simak Fakta Soal Kabar Pemilik BPJS dapat BLT Rp4 Juta per Anggota Keluarga, Begini Jelasannya

- 6 Oktober 2020, 17:38 WIB
Ilustrasi: Uang
Ilustrasi: Uang /pixabay/EmAji


POTENSI BISNIS - Pemerintah gencar menggaungkan berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya membangkitkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dengan program pemerintah tersebut, masyarakat dihebohkan terkait kabar yang menyebut bahwa keluarga yang memiliki kartu BPJS akan mendapat BLT sebesar Rp4 juta per-anggota.

Kabar tersebut beredar melalui beranda sosial media Facebook yang diunggah pertama kali oleh akun Mak Dziyan Rayyan pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Baca Juga: Insentif Prakerja Belum Cair sesuai Jadwal di Bulan Oktober, Hubungi Nomor Layanan Prakerja Terbaru

Narasi yang disampaikan akun tersebut menggiring sebuah opini kebenaran informasi itu.

"Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala

Beruntung nya yg ikut BPJS

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Baca Juga: Link Live Streaming ILC TvOne Malam Ini: Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?

Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x