BLT Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah dari Kemenag Sedang Diproses, Siap-siap No Rekening Aktif

- 2 Oktober 2020, 21:16 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Antara Foto/

POTENSI BISNIS - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, bahwa anggaran bantuan diperuntukkan bagi guru Madrasah bukan Pegawai Negara Sipil (PNS/Honorer) saat ini sedang dalam proses.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan proses pengalihan tersebut yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan yang sama juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan bukan PNS (honorer), baik di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan.

Baca Juga: Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Cair, Solusi Tidak Bisa Login ke www.kemnaker.go.id

"Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji. Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19,” kata Zainut di Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020.

“Penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji ini tengah dipersiapkan Ditjen Pendidikan Islam,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang akan menerima bantuan.

Baca Juga: Pemkot Bandung akan Terapkan Mini Lockdown pada 9 Kelurahan Pekan Depan

"Kami sudah menggelar rapat dengan Tim Asistensi Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dan sepakat memberikan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan Bukan PNS (honorer),” kata Ali.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x