Pemerintah Memastikan 398.637 Pegawai Honorer Mendapatkan Subsidi Upah Rp600 Ribu

- 17 September 2020, 15:00 WIB
Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat!
Hore! Guru Honorer Terima Subsidi Gaji, Simak Siapa Saja yang Dapat! /

POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemulihan dan Tranformasi Ekonomi (Satgas PEN) memastikan 398.637 pegawai honore di sektor pendidikan akan diberi subsidi gaji.

Saat ini data guru honorer tengah diverifikasi. Diharapkan jumlahnya akan bertambah.
Oleh karena itu, pihak pemerintah terus melakukan akselerasi penyaluran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu program andalan adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga pendidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga: Penting untuk Disimak, 4 Hal yang Harus Diperhatikan agar Panen Wortel Lebih Maksimal

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu 16 September 2020.

Hingga 14 September 2020 subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan perdua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Baca Juga: Www.prakerja.go.id Gelombang 9 Resmi Dibuka Buruan Daftar! Jangan Sampai Ketinggalan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x