POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, bahwa pemerintah sudah menyalurkan dana Rp14,88 triliun untuk 12,4 juta pekerja calon penerima subsidi upah/gaji.
Semula anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp37,74 triliun untuk penerima subsidi upah sebanyak 15,72 juta pekerja.
Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyahdalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Utama BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengenai follow up rekomendasi KPK terhadap program subsidi upah.
Baca Juga: Melalui JPS, Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja
"Total penerima adalah 12,4 juta dengan total anggaran Rp14,88 triliun. Data terakhir yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dari 15,7 juta pekerja ternyata jadi 12,48 juta pekerja, jadi ada selisih dari target awal karena sudah dilakukan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 per bulan selama 4 bulan yaitu Agustus-Desember 2020 dan dibayarkan setiap dua bulan sekali.
"Alhamdulilah realisasi bantuan subsidi gaji sudah dalam beberapa batch. Batch I kami menerima data 2,5 juta pekerja, batch II ada 3 juta pekerja, batch III ada 3,5 juta pekerja, batch IV ada 2,6 juta pekerja dan batch V ada 618 ribu data pekerja," tambahnya.
Baca Juga: Airlangga Hartato, Apresiasi atas Selesainya Pembahasan RUU Ciptaker di Tingkat Baleg
Realisasi batch I mencapai 99,38 persen atau 2,4 juta penerima; batch II 99,38 persen atau 2,9 juta penerima; batch III 99,32 persen atau 3,4 juta penerima; batch IV 69,18 persen atau 1,8 juta penerima sedangkan data batch V baru diterima 30 September 2020.