Belum Dapat Transfer Saldo BLT Gaji Karyawan dari Kemnaker? Lapor dan Cek Disini

- 2 Oktober 2020, 15:11 WIB
Ilustrasi. Pencairan BLT tahap 3 Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair, ini jadwallengkap bank bun dan bank swasta.
Ilustrasi. Pencairan BLT tahap 3 Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair, ini jadwallengkap bank bun dan bank swasta. /Foto: Potensi Bisnis

POTENSI BISNIS – Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS telah di transfer ke 10 juta karyawan swasta maupun honorer.

Bagi pekerja yang masih belum menerima informasi bantuan telah masuk, bisa mengecek dengan mudah melalui website.

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan dalam laman Instagram resmi @kemnaker, bahwa pihaknya sudah mentrasnfer bantuan langsung tunai (BLT) ke 10.190.341 karyawan.

Baca Juga: Jika Terjadi Megathrust dan Tsunami 20 Meter, Ilmuwan: Potensi Paling Besar di Jabar Ketimbang Jatim

Sebagaimana diketahui Subsidi gaji yang dicairkan itu terdiri atas subsidi gaji tahap 1 hingga 4. Tahap 1 hingga 3 sudah cair diatas 99 persen, sedangkan tahap 4 baru 46,65 persen dari total penerima hingga 28 September 2020 malam.

Karyawan yang belum dapat bantuan ini disebabkan beberapa hal, diantaranya namanya belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan belum mendaftarkan nomor rekeningnya ke BP Jamsostek.

Penyebab lainnya karena bantuan ini diberikan secara bertahap dan Kementerian Ketenagakerjaan memerlukan verifikasi data calon penerima agar tepat sasaran.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang rekeningnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rajin membayar iuran.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah