Melalui JPS, Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja

- 4 Oktober 2020, 11:40 WIB
Tangkapan layar, launching bantuan Program JPS/
Tangkapan layar, launching bantuan Program JPS/ /Instagram.com/@kemnaker


POTENSI BISNIS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) luncurkan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja tersebut diluncurkan Kemnaker melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan JPS tersebut merupakan upaya Kemnaker meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Dilansir PotensiBisnis.com dari laman antaranews.com hal tersebut disampaikannya melalu keterangan resmi di Jakarta, pada hari Minggu, 4/10/2020.

“Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.” Ujarnya. 

Baca Juga: Airlangga Hartato, Apresiasi atas Selesainya Pembahasan RUU Ciptaker di Tingkat Baleg

Melalui JPS tersebut, Kemnaker luncurkan dua program, yakni program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya. Program Tenaga Kerja Mandiri dimaksudkan untuk penciptaan wirausaha, sedangkan Padat Karya dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi beban dari dampak pandemi.

Ida Fauziyah selanjutnya menuturkan, kedua program tersebut merupakan stimulus agar masyarakat para pelaku industri kecil mampu meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar.

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19, bahkan menjadi kekuatan baru di daerah.” Lanjut Ida.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Siap untuk Disetujui Menjadi UU dalam Rapat Paripurna

Sebelumnya, melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Keja per tanggan 2/10/2020 Kemnaker telah menyalurkan dana bantuan program TKM. Bantuan tersebut disalurkan kepada 1.985 kelompok wirausaha dan 1.091 kelompok padat karya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah