POTENSI BISNIS - MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Merespon pasca keputusan tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengimbau untuk menghindari konflik lebih lanjut dan fokus bersatu dalam membangun Indonesia.
"Kita sama-sama tahu, menyaksikan dari pagi sampai sore menanti putusan sengketa PHPU hari ini ya. Hasilnya sudah jelas, masyarakat Indonesia semua tahu," ungkap Karyoto pada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 22 April 2024.
Baca Juga: CINTA TANPA KARENA 23 April 2024, Mengejutkan! Sava Lebih Pilih Tinggal Bersama Ghani, Nuna Hancur
Karyoto melanjutkan, pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pun telah menerima putusan MK tersebut.
"Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima," ujarnya.
Karyoto berharap agar di tingkat masyarakat umum tidak lagi terjadi pertikaian atau konflik terkait hasil Pilpres 2024.
Dengan demikian, semua pihak dapat berkonsentrasi pada pembangunan Indonesia.