Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Jaktim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Secara Gratis

- 25 Maret 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi mudik. Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Jaktim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Secara Gratis
Ilustrasi mudik. Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Jaktim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Secara Gratis /

Nicolas menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil atau sepeda motornya.

"Cukup bawa dokumen lengkap saja," tukasnya.

Baca Juga: Dalam Sidang PHPU Pilpres 2024, MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dibatasi

Berikut lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur:

- Polsek Cipayung
- Polsek Cakung
- Polsek Kramat Jati
- Polsek Pasar Rebo
- Polsek Jatinegara
- Polsek Pulo Gadung
- Polsek Duren Sawit
- Polsek Ciracas
- Polsek Matraman
- Polsek Makasar
- Polres Metro Jakarta Timur.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x