Diduga Sebar Hoaks, Akun Instagram Connie Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro

- 24 Maret 2024, 20:04 WIB
Arsip Foto - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Arsip Foto - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar /

POTENSI BISNIS - Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan penyebaran berita palsu terkait pemilu melalui akun media sosial Instagram yang dimiliki oleh pengamat pertahanan, militer, dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie atau Connie Bakrie.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi bahwa laporan tersebut berasal dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) terkait hoaks yang diunggah oleh akun Connie.

"Laporan AMUK teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024. Sementara laporan JPUD teregistrasi dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca Juga: Ramadhan 2024: Tips Ngabuburit yang Bermanfaat dan Hidangan Takjil Cocok untuk Berbuka Puasa

Ade Safri menjelaskan bahwa keduanya melaporkan akun milik Connie dengan nama pengguna @connierahakundinibakrie yang didalamnya menampilkan narasi mengenai Sirekap dan formulir C1 Pemilu 2024 yang diduga berasal dari Polres-Polres.

"Memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya : "Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres, " ucapnya.

Baca Juga: Manfaat Buah Naga Sebagai Hidangan Takjil untuk Berbuka Puasa di Ramadhan 2024

Dalam laporan yang disampaikan ke SPKT Polda Metro Jaya, Ade Safri menjelaskan bahwa kedua pelapor juga menyerahkan beberapa bukti sebagai bagian dari laporan tersebut.

"Barang bukti berupa satu buah digital diska lepas (flash disk) dan satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar (screen capture) tangkap layar dari sebuah akun IG yang bernama @connierahakundinibakrie, " ucapnya.

"Selanjutnya setelah menerima laporan tersebut, penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x