Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Jaktim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Secara Gratis

- 25 Maret 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi mudik. Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Jaktim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Secara Gratis
Ilustrasi mudik. Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Jaktim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Secara Gratis /

POTENSI BISNIS - Polres Metro Jakarta Timur menyediakan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis untuk masyarakat selama periode mudik Lebaran tahun 1445 H.

Penyediaan layanan ini tidak hanya tersedia di Polres, tetapi juga di setiap Polsek.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, penyediaan layanan penitipan ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya selama periode mudik dan liburan Lebaran tahun 2024.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, namun bingung mau titip kendaraannya, bisa di kami," ujar Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca Juga: KPU Siapkan Strategi Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Nicolas menyatakan bahwa layanan penitipan ini disediakan tanpa biaya alias gratis. Masyarakat yang berencana untuk mudik ke kampung halaman dapat meninggalkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat.

Nicolas menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan kendaraan dengan menyimpannya di kantor polisi daripada disimpan di rumah atau tempat lain.

Baca Juga: Ketua MK Prediksi Jumlah Gugatan PHPU 2024 Meningkat dari 2019

"Layanan ini juga diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x