Ketua MK Prediksi Jumlah Gugatan PHPU 2024 Meningkat dari 2019

- 24 Maret 2024, 21:10 WIB
Ketua MK Prediksi Jumlah Gugatan PHPU 2024 Meningkat dari 2019./ANTARA/Fath Putra Mulya
Ketua MK Prediksi Jumlah Gugatan PHPU 2024 Meningkat dari 2019./ANTARA/Fath Putra Mulya /

POTENSI BISNIS - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memperkirakan bahwa jumlah gugatan sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 akan meningkat dibandingkan dengan jumlah gugatan pada PHPU tahun 2019.

“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu (tahun 2019) kan 262 (perkara). Ini prediksinya bisa lebih,” kata Suhartoyo saat mengecek loket pendaftaran PHPU tahun 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Minggu, 24 Maret 2024.

Baca Juga: Dalam Sidang PHPU Pilpres 2024, MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dibatasi

Suhartoyo mengungkapkan bahwa sampai hari Minggu siang, Mahkamah Konstitusi masih menginput data gugatan yang diterima untuk dicatat di situs resmi MK. Dia menjelaskan bahwa MK masih menghitung jumlah pendaftaran yang diajukan oleh individu atau partai.

“Ini terus masih mau dihitung juga dengan yang perseorangan dengan yang partai, dengan yang DPD, dan belum pasti, sih, jumlahnya,” ucap Suhartoyo.

Pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024 berakhir pada malam Sabtu, 23 Maret.

Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa pendaftaran PHPU pilpres harus dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari, sementara PHPU pileg harus dilakukan maksimal 3x24 jam setelah KPU menetapkan hasil suara.

Baca Juga: KPU Bali Temui Pimpinan Pusat Bahas Gugatan Anies-Muhaimin Soal Bansos

Hingga pukul 15.00 WIB pada hari Minggu, total permohonan yang terdaftar di situs resmi MK adalah 265 permohonan. Terdiri dari 2 permohonan PHPU pilpres, 10 permohonan PHPU Pileg DPD, dan 253 permohonan PHPU Pileg DPR.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x