Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tak Gunakan Visa Ziarah untuk Ibadah Haji

- 24 Maret 2024, 03:25 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tak Gunakan Visa Ziarah untuk Ibadah Haji
Ilustrasi ibadah haji. Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tak Gunakan Visa Ziarah untuk Ibadah Haji /Pexels/

"Risiko terbesar dideportasi," ucapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Putuskan Berkompetisi di Pilkada Jabar atau Jakarta pada Juni

Selain itu, pelaksanaan haji mensyaratkan adanya tasreh untuk bisa masuk ke Arafah. "Tentu ini risiko besar, padahal haji di Arafah, yaitu wukuf di Arafah," ujarnya.

"Oleh karena itu, untuk memitigasi risiko ini, jemaah kita minta untuk menggunakan visa haji melalui jemaah haji reguler, jemaah haji khusus, atau visa mujamalah. Semuanya visanya adalah haji," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x