Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tak Gunakan Visa Ziarah untuk Ibadah Haji

- 24 Maret 2024, 03:25 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tak Gunakan Visa Ziarah untuk Ibadah Haji
Ilustrasi ibadah haji. Kemenag Imbau Jemaah Indonesia Tak Gunakan Visa Ziarah untuk Ibadah Haji /Pexels/

POTENSI BISNIS - Staf Khusus Menteri Agama yang bertanggung jawab atas Urusan Ukhuwah Islamiyah, Keterkaitan dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Kegiatan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziz mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan visa ziarah sebagai sarana untuk melakukan ibadah haji.

"Visa yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi dan diakui berdasarkan UU di Indonesia, untuk menjalankan ibadah haji, visanya harus haji. Visa dalam bentuk lain tidak bisa, dan (kalau digunakan) terlalu beresiko," ungkap Ishfah dikutip dari laman Kemenag, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca Juga: Prabowo Gibran Menang, Ridwan Kamil Resmi Bubarkan TKD 02 Jabar

"Oleh karena itu saya mengimbau kepada umat muslim Indonesia tolong perhatikan benar visa itu. Jangan kemudian, asal visa, bisa berangkat. Harus dicek visa haji atau ziarah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Alex--sapaan Ishfah Abidal Aziz, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan ibadah haji, ada jemaah yang memperoleh visa resmi dari pemerintah Arab Saudi, yang dikenal sebagai visa mujamalah.

Baca Juga: Gugatan ke MK, Sandiaga Uno Optimis PPP Lolos ke Senayan

Visa ini diberikan oleh pemerintah Arab Saudi dalam konteks pembangunan diplomasi atau hubungan baik antara dua negara, dan digunakan untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji.

"Jika visanya haji, silakan berangkat, tentu melalui proses haji khusus atau reguler atau melalui mujamalah tadi. Kalau visanya diluar itu, terlalu beresiko," tuturnya.

Gus Alex menambahkan, jika calon jemaah haji nekat menggunakan visa ziarah, mereka akan menghadapi risiko terbesar, yaitu kemungkinan untuk dideportasi.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x