POTENSI BISNIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 usai rekapitulasi nasional dan rapat pleno yang berlangsing pada Rabu (20/3/2024).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU mengungkapkan, pasangan Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 58,6 persen.
Menurutnya, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 02 itu unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional.
"Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara," kata Hasyim, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
"Dua jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691," ujarnya.
Baca Juga: Ramadhan 2024: Indahnya Kebersamaan, Berikut Tips Berburu Takjil agar Tidak Kehabisan
Berikut ini perolehan suara nasional Pilpres 2024, di antaranya: