PSU di Kuala Lumpur, KPU Sebut Tak Bisa Prediksi Jumlah Pemilih yang akan Hadir

- 9 Maret 2024, 07:20 WIB
PSU di Kuala Lumpur, KPU Sebut Tak Bisa Prediksi Jumlah Pemilih yang akan Hadir
PSU di Kuala Lumpur, KPU Sebut Tak Bisa Prediksi Jumlah Pemilih yang akan Hadir /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

POTENSI BISNIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari tidak dapat mengestimasi jumlah pemilih yang akan hadir dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari Minggu, 10 Maret 2024.

"Soal besok tanggal 10 Maret akan hadir berapa, partisipasinya bagaimana, tentu tidak bisa diprediksi sejak sekarang," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Hasyim menjelaskan bahwa yang bisa dilakukan KPU adalah memberikan informasi terkait detail penyelenggaraan pemungutan suara ulang, seperti lokasi, jadwal, dan nama.

Baca Juga: Menyambut Ramadhan 2024, Niat Shalat Tarawih untuk Imam, Makmum, dan Sendiri

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa KPU akan menyampaikan perkembangan terkait PSU di Kuala Lumpur melalui platform media sosial.

"Karena situasi ini sudah diketahui publik dan juga warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur sejak beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Baca Juga: 10 Kegiatan Kreatif untuk Anak Selama Bulan Ramadan, Bisa Menumbuhkan Semangat Berpuasa

Diketahui, KPU RI telah memutuskan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, hanya dalam satu hari, yaitu pada Minggu (10/3).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 299 Tahun 2024 yang mengubah jadwal PSU sebelumnya yang direncanakan selama dua hari, yaitu Sabtu, 9 Maret 2024,untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu, 10 Maret 2024, untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x