Baca Juga: Asyik! Bansos Ini akan Cair di Bulan Ramadan, Cek Syarat untuk Menerima Bantuan
Kebijakan ini ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pada tanggal 2 Maret 2024.
"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," demikian bunyi SK tersebut.***