Kendala Waktu, Pemungutan Suara di Arab Saudi Diubah Jadi Tanggal 9 Februari

- 30 Januari 2024, 14:05 WIB
Kendala Waktu, Pemungutan Suara di Arab Saudi Diubah Jadi Tanggal 9 Februari
Kendala Waktu, Pemungutan Suara di Arab Saudi Diubah Jadi Tanggal 9 Februari /Tangkap layar Batam Pos/Lidiyawati Harahap

Surat Keputusan tersebut disahkan pada tanggal 28 Januari 2024 di Jakarta dan telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x