Hari Ini, Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

- 15 Januari 2024, 10:30 WIB
Dito Mahendra dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin, 15 Januari 2024.
Dito Mahendra dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin, 15 Januari 2024. /PIKIRAN RAKYAT

POTENSI BISNIS - Tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Senin, 15 Januari 2024.

Sidang tersebut akan mencakup pembacaan surat dakwaan, dan menurut Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, perkara ini telah terdaftar dengan nomor 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL. Hakim ketua Dewa Budiwatsara akan memimpin jalannya sidang.

"Sidang pertama (hari Senin), pembacaan surat dakwaan," ujar Djuyamto kepada wartawan, Minggu, 14 Januari 2024, kemarin.

Baca Juga: Kasus Pungli di Tahanan KPK, Jubir Pastikan Penyidik Tidak Terlibat

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menugaskan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk merinci dakwaan terhadap Dito Mahendra dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Sekitar empat jaksa saat ini sedang menyusun dakwaan," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko dalam keterangannya, Selasa, 12 Desember 2023, lalu.

Baca Juga: Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Diperiksa Polisi Hari Ini

Haryoko menyatakan bahwa saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menggarap pembuatan dakwaan. Setelah selesai, perkara yang melibatkan Dito Mahendra ini akan segera dipindahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk proses persidangan.

Baca Juga: Kasus Film Dewasa, Tersangka Siskaeee dan Bima Prawira Diperiksa Hari Ini

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x