Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Diperiksa Polisi Hari Ini

- 15 Januari 2024, 10:00 WIB
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra. /Antara/Muhammad Adimaja/

POTENSI BISNIS - Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan kesaksian sebagai saksi meringankan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Insyalaah jam 10.00 WIB (akan datang ke Bareskrim)," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Minggu, 14 Januari 2024, malam.

Yusril mengakui bahwa dia tidak mempersiapkan diri secara khusus untuk proses pemeriksaan sebagai saksi meringankan ini.

Baca Juga: Kasus Film Dewasa, Tersangka Siskaeee dan Bima Prawira Diperiksa Hari Ini

Proses pemeriksaan dijadwalkan akan dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittpidkor) Bareskrim Polri.

"Nggak ada (persiapan khusus)," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melaporkan bahwa wakil pimpinan KPK, Alexander Marwata, menolak untuk menjadi saksi a de charge atau saksi yang memberikan keterangan meringankan untuk Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Apa Itu Puasa Ganti? Bagaimana Niatnya dan Tata Caranya? Simak Penjelasanya Berikut Ini

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirresrkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa keputusan tersebut dijelaskan dalam surat yang dikirimkan oleh Kepala Biro Hukum KPK RI kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah