POTENSI BISNIS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menekankan bahwa sikap atau pernyataan yang bersifat rasis atau berbau SARA tidak diperbolehkan di Indonesia.
Menag menyatakan hal ini karena Indonesia membangun identitasnya dengan menghargai keberagaman ras, suku, budaya, dan agama.
Baca Juga: Kasus SYL, KPK Periksa GM Prambors sebagai Saksi
Pernyataan tersebut merupakan respons atas kontroversi yang muncul akibat ucapan kontroversial Arya Wedakarna, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali.
"Yang berbau rasisme itu gak boleh ada di Indonesia ini. Indonesia ini berdiri karena semua ras, semua golongan. Semua perbedaan yang kita miliki ini justru yang memerdekakan kita, yang menjaga negara kita," ujar Menag dikutip dari ANTARA, Minggu, 7 Januari 2024.
Menag mengungkapkan pandangannya sebagai respons terhadap video yang menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Arya Wedakarna terlihat berbicara dengan nada tinggi dalam rapat bersama Kanwil Bea Cukai.
Arya mengusulkan agar petugas frontliner sebaiknya berasal dari daerah setempat tanpa memakai penutup kepala atau hijab, seperti yang biasa dipakai oleh wanita muslimah.
Menag Yaqut menyerukan kepada Arya Wedakarna untuk memahami sejarah Indonesia.