POTENSI BISNIS - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, telah menginformasikan di awal tahun 2024 vaksin Covid-19 akan diberlakukan berbayar, bagi masyarakat yang bukan kelompok rentan.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19 Program.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis," kata Maxi, dikutip potensibisnis.pikiranrakyat.com dari laman PMJ News.
Kemenkes RI telah menetapkan vaksin Covid-19 sudah berbayar bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kelompok rentan.
Berikut ini 6 kelompok yang masih bisa mendapatkan vaksinasi secara gratis di antaranya:
1. Masyarakat lanjut usia
2. Lanjut usia dengan komorbid