POTENSI BISNIS - Beredar video Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap Capres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan penelusuran terhadap video yang beredar di media sosial itu.
"Ya, kami melakukan penelusuran terhadap hal ini," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Rabu, 3 Januari 2024, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Dalil Al Qur'an Tentang Kewajiban Seorang Ibu Menyusui Anaknya
Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Puadi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota Bawalu Jawa Barat dan Bawaslu Garut untuk menelusuri kebenaran video tersebut.
"Kita memerintahkan ke Bawaslu Jabar, Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran, penelusuran itu kan waktunya 5 hari, dalam penelusuran itu untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak, dugaan pelanggaran pemilunya," tutur Puadi.
Baca Juga: LINK STREAMING Girona vs Atletico Madrid dan Prediksi SkorBaca Juga: Lokasi Debat Capres Putaran 3, KPU RI: Pertahanan dan Keamanan Tetap Jadi Tema Tersendiri
Menurut Puadi, bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran lain. Meski begitu, dia memastikan jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas, maka Bawaslu akan menyerahkan hal itu kepada pihak yang lebih berwenang.
"Apakah ada misalkan kaitan hal-hal dugaan pelanggaran pidananya nggak, dugaan pelanggaran pemilunya nggak, kalau nanti tidak ada, kita lihat lagi ada nggak kaitannya dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya, itu pun bukan kewenangan Bawaslu," terang Puadi.
"Kalau pun ada perundang-undangan lainnya patut diduga, jadi nanti apa kaitannya, kita belum tau masih proses penelusuran," imbuhnya.***
Editor: Sihab Ulumudin
Sumber: PMJ News