MUI: Golput di Pemilu 2024 Haram Hukumnya

- 19 Desember 2023, 16:50 WIB
KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah
KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah /Instagram/MUI/

POTENSI BISNIS - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang, tepatnya Februari 2024, masyarakat diimbau untuk menentukan hak pilihnya dalam pemilihan pemimpin bangsa.

Hal tersebut seperti diimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis. Dia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Februari 2024 mendatang.

Kiai Cholil mengatakan, golongan putih (Golput) atau tidak menentukan hak pilihnya di Pemilu hukumnya haram. Dikatakan dia, bahkan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban memilih pemimpin.

"Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama," kata Kiai Cholil, dikutip dari MUI Digital, baru-baru ini.

Baca Juga: Musim Kampanye, Bawaslu dan PT Transjakarta Larang Pasang APK di Bus dan Halte

Menurut Kiai Cholil, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab atas keberlangsungan bangsa ini.

Oleh karena itu, Kiai Cholil menegaskan mengajak masyarakat untuk tidak golput di Pemilu 2024. Dia juag meminta masyarakat memilih salah satu dari tiga pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan maju di Pilpres 2024 mendatang.

Selain itu, pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, apabila masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden, maka Indonesia bisa kacau.

"Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa," tegasnya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x