MUI: Golput di Pemilu 2024 Haram Hukumnya

- 19 Desember 2023, 16:50 WIB
KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah
KH M Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah /Instagram/MUI/

Baca Juga: Tes Psikologi: Gambar Pertama Kali Dilihat Ungkap Apa yang Menanti Anda dalam Beberapa Hari Mendatang

Dikatakan Kiai Cholil, masyarakat yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab untuk mencoblos pilihannya yang akan memimpin Indonesia ke depan. Dia mengingatkan, agar jangan sampai masyarakat mencoblos ketiga Capres sehingga suaranya tidak sah.

"Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silahkan mana yang sesuai, kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya," jelasnya.

Kiai Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.

"Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (Pemilu 2024). Jadi harus memilih," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah