Belum Terima BLT Rp500 Ribu per-KK atau Bantuan Sosial Beras? Silahkan Hubungi Kontak Resmi Ini

- 10 September 2020, 15:35 WIB
layanan pengaduan bansos kemensos
layanan pengaduan bansos kemensos /kemensos.go.id

Untuk proses pencairannya pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Bantuan Sosial Beras Hanya untuk Penerima Program Keluarga Harapan, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Cek Syarat Prakerja Gelombang 8, Ternyata Buruh dan Karyawan Serta Pegawai Bisa Daftar

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bisa menerima bantuan sosial tersebut.

Syarat untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x