Untuk proses pencairannya pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Bantuan Sosial Beras Hanya untuk Penerima Program Keluarga Harapan, Ternyata Ini Alasannya
Baca Juga: Cek Syarat Prakerja Gelombang 8, Ternyata Buruh dan Karyawan Serta Pegawai Bisa Daftar
Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bisa menerima bantuan sosial tersebut.
Syarat untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Untuk proses pencairannya pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.***