Belum Terima BLT Rp500 Ribu per-KK atau Bantuan Sosial Beras? Silahkan Hubungi Kontak Resmi Ini

- 10 September 2020, 15:35 WIB
layanan pengaduan bansos kemensos
layanan pengaduan bansos kemensos /kemensos.go.id

POTENSI BISNIS – Jika anda belum menerima bantuan sosial apapun dari Kemensos.

Atau bahkan jika anda sudah terkonfirmasi sebagai penerima BLT, tapi bantuan tak kunjung datang anda bisa mengubungi langsung layanan BLT dari Kemensos.

Pihak Kemensos membuka layanan pengaduan Bansos melalui email dan nomor whatsapp

Bantuan Sosial yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terdiri dari Bansos Rp500 Ribu per-Kepala Keluarga, Bantuan Sosial Beras (BSB) dll.

Baca Juga: Angka Positif Terus Meningkat, Jakarta Kembali Terapkan PSBB Ketat

Pemerintah merencanakan 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk bisa menerma bantuan sosial.

 

Dilasir dari kemensos.go.id Masyarakat bisa mengirim aduan melalui email [email protected] atau bisa menghubungi melalui whatsapp 0811 10 222 10.

Syarat untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per-KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x