SYL Jadi Tersangka di KPK, Penyidikan Kasus Pemerasan Masih Berlanjut

- 12 Oktober 2023, 12:15 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/

POTENSI BISNIS - Kepolisian masih melakukan pengusutan penegakkan hukum terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan kasus tersebut meski saat ini SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi di Kenetrin Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kementan, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Satu di Antaranya SYL

“Proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis, 12 Oktober 2023, dikutip dari PMJ News.

Saat ini, kasus dugaan pemerasan tersebut penegakan hukumnya sudah memasuki tahap penyidikan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyatakan saat ini tengah mencari alat bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Samsung S23 FE Resmi Dirilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Perbedaan dari Galaxy S23

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Ya kalau perkara sudah masuk akan kita selesaikan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x